Miris, Demi Daftar BPJS Kesehatan, Pasien Sekarat Meninggal Dunia Saat Buat e-KTP di Disdukcapil
Usut punya usut, korban harus membuat e-KTP sebagai syarat mengurus BPJS Kesehatan, agar bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit tempatnya dirawat.
Kisah pilu ini lantas viral di media sosial.
Pasalnya, korban harus keluar rumah sakit agar bisa membuat e-KTP sebagai salah satu syarat membuat BPJS Kesehatan.
Korban pun meninggal dunia dihadapan petugas Disdukcapil saat melakukan perekaman e-KTP.
Sebagaimana diketahui, korban mengalami sakit sepulang dari Malaysia.
Pasien yang meregang nyawa saat membuat kartu tanda penduduk elektronik atau KTP Elektronik tersebut terjadi di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria bernama Amiluddin (46) itu sebelumnya terpaksa keluar dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja untuk melakukan perekaman e-KTP.
KTP tersebut rencananya dipergunakannya untuk mengurus BPJS Kesehatan dan selanjutnya menjalani operasi di RSUD tersebut.
Namun naas, warga Lingkungan Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, ini meregang nyawa sebelum KTP itu selesai.
Dia meninggal sesaat setelah proses perekaman di atas mobil pelayanan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Bulukumba, pada Selasa (15/03/2022).
Posting Komentar untuk "Miris, Demi Daftar BPJS Kesehatan, Pasien Sekarat Meninggal Dunia Saat Buat e-KTP di Disdukcapil"
Posting Komentar